Jalak Bali, Satwa Langka Pulau Bali Yang Terancam Punah

Jalak Bali atau lebih sering disebut dengan curik bali dibanding dengan nama jalak mempunyai nama latin eucopsar rothschildi merupakan jenis burung pengicau berukuran sedang dengan panjang sekitar 25 cm dari suku Sturnidae. Ciri khusus yang dimiliki burung ini yaitu bulu berwarna putih diseuruh tubuhnya kecuali pada ekor dan sayarnya berwrna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.


Jalak bali merupakan burung endemik di pulau bali, cuma dapat ditemukan dihutan bab barat Pulau Bali saja. Burung ini juga merupakan satu-satunya spesies endemik Bali dan pada tahun 1991 dinobatkan selaku lambang atau maskot fauna Provinsi Bali. Keberadaan hewan endemik ini dilindungi undang-undang, ha ini dikarenakan satwa ini masuk kategori “kritis” (Critically Endangered) dalam Redlist IUCN dan nyaris punah di habitat aslinya.


jalak bali


Jalak Bali didapatkan pertama kali oleh Dr. Baron Stressmann spesialis burung berkebangsaan Inggris pada tanggal 24 Maret 1911. Nama ilmiah Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dinamakan sesuai dengan nama Walter Rothschild pakar hewan berkebangsaan Inggris yang pertama kali mendiskripsikan spesies pada tahun 1912. Pada tahun 1925, Dr. Baron Viktor von Plesen melakukan lanjutan penelitian mengenai burung ini. Hasil penelitiannya memperlihatkan bahwa burung ini hanya hidup di Bali bagian Barat. Beberapa kebun binatang lain juga turut mengembangbiakkan satwa ini.


Pada habitat aslinya burung jalak bali hidup secara liar, burung ini masuk dalam klasifikasi terancam kepunahan. Jumlahnya makin menyusut membuat satwa ini termasuk langka. Sekitar tahun 1910, jumlahnya diperkirakan cuma mencapai 900 ekor di Bali. Tahun 1990, jumlahnya turun drastis menjadi 15 ekor. Tahun 2005, observasi mendapatkan bahwa jumlahnya tinggal 5 ekor; kesannya, pemerintah pribadi mengambil inisiatif untuk menangkal kepunahannya. Tahun 2008, diperkirakan jumlahnya kembali berkembangmenjadi 50 ekor sehabis dipelihara di Taman Nasional Bali Barat.


Karena penampilannya yang indah dan bagus, jalak Bali menjadi salah satu burung yang paling disenangi oleh para kolektor dan pemelihara burung. Penangkapan liar, hilangnya habitat hutan, serta kawasan burung ini didapatkan sungguh terbatas mengakibatkan populasi burung ini cepat berkurang dan terancam punah dalam waktu singkat. Untuk menghalangi hal ini hingga terjadi, sebagian besar kebun hewan di seluruh dunia menjalankan acara penangkaran jalak Bali.


Sedangkan di Indonesia Jalak Bali memperoleh perhatian cukup serius dari pemerintah Republik Indonesia, yakni dengan ditetapkannya makhluk tersebut selaku satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/70 tanggal 26 Agustus 1970, yang menyatakan bahwa burung curik Bali dilindungi undang-undang. Peraturan ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dalam peraturan ini, burung khas Bali ini ditetapkan sebagai satwa langka yang nyaris punah dan dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga atau indukan.


Dalam konvensi jual beli internasional bagi jasad liar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Jalak Bali terdaftar pada Apendix I, yaitu kalangan yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan. Sedang IUCN (International Union for Conservation of Natur and Natural Resources) memasukkan Jalak Bali dalam kategori “kritis” (Critically Endangered) yang ialah status konservasi yang diberikan terhadap spesies yang memiliki risiko besar akan menjadi punah di alam liar atau akan sepenuhnya punah dalam waktu dekat.


Burung jalak asal Bali ini biasanya berkembangbiak pada isu terkini penghujan, berkisar antara Oktober sampai bulan Mei tahun berikutnya. Mereka biasa menciptakan sarang di pepohonan. Burung Jalak ini umumhidup di semak-semak dan pohon palem pada alam bebas yang berbatasan dengan rerimbunan hutan. Makanan yang biasa dikonsumsi yaitu serangga, jangkrik, cacing, jambu dan pisang. Umumnya jalak suka hidup bergerombol.


Untuk menyingkir dari kepunahan, sudah diresmikan pusat penangkaran yang salah satunya berada di Buleleng, Bali semenjak 1995. Selain itu sebagian besar kebun binatang di seluruh dunia juga menjalankan acara penangkaran Jalak Bali.Semoga dengan dibuatnya sentra penangkaran jalak bali, akan bisa menghalangi punahnya satwa ini.



Klasifikasi ilmiah

Kerajaan: Animalia

Filum: Chordata

Kelas: Aves

Ordo: Passeriformes

Famili: Sturnidae

Genus: Leucopsar

Spesies: L. rothschildi

Nama binomial:  Leucopsar rothschildi



Terimakasih semoga isu yang diberikan berfaedah.


Baca Artikel Terkait :



0 Response to "Jalak Bali, Satwa Langka Pulau Bali Yang Terancam Punah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel